“Santri Mandiri” adalah sebuah program pelatihan usaha yang bertujuan untuk memberdayakan para santri dalam pengelolaan pertanian, perikanan, dan perkebunan. Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan praktis dan pengetahuan yang dibutuhkan bagi para santri agar dapat mandiri dalam mengembangkan usaha di sektor-sektor tersebut, serta meningkatkan kesejahteraan mereka dan kontribusi mereka terhadap pembangunan ekonomi lokal.
Tujuan utama dari program “Santri Mandiri” adalah:
Pemberdayaan Ekonomi: Memberikan keterampilan dan pengetahuan tentang praktik-praktik pertanian, perikanan, dan perkebunan yang berkelanjutan kepada para santri, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
Mendorong Kemandirian: Melalui program ini, diharapkan para santri dapat menjadi mandiri secara ekonomi dengan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk mengelola usaha mereka sendiri, tanpa harus bergantung pada orang lain.
Pengembangan Sumber Daya Lokal: Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi sumber daya lokal di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan, sehingga dapat meningkatkan produksi dan nilai tambah produk lokal serta mendukung ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
Pendidikan Praktis: Selain memberikan pendidikan agama, program ini juga memberikan pendidikan praktis dalam bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan kepada para santri, sehingga mereka memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja lokal.
Sasaran dari program “Santri Mandiri” adalah:
Para Santri: Program ini ditujukan kepada para santri dari berbagai pondok pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan Islam lainnya, yang tertarik untuk mengembangkan keterampilan dan usaha di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Pondok Pesantren dan Madrasah: Program ini juga melibatkan pondok pesantren dan madrasah sebagai mitra dalam penyelenggaraan pelatihan, dengan menyediakan fasilitas dan mendukung implementasi program di lingkungan mereka.
Pemerintah Daerah dan Lembaga Terkait: Melibatkan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program, serta memastikan adanya dukungan kebijakan dan alokasi sumber daya yang memadai.
Pelaku Usaha dan Komunitas Lokal: Program ini juga melibatkan pelaku usaha dan komunitas lokal sebagai mitra dalam pengembangan usaha dan pemasaran produk hasil pertanian, perikanan, dan perkebunan yang dihasilkan oleh para santri.
Lembaga amil zakat yang mewujudkan keadilan sosial melalui distribusi zakat.
Alamat